Syarat Pinjaman:
Syarat Pinjaman:
Sebagai tanda menjadi anggota koperasi dan termasuk didalamnya administrasi, buku, dan lainnya.
Dibayar sekali pada saat pendaftaran menjadi anggota. Simpanan Pokok tidak berbunga dan tidak dapat ditarik oleh anggota.
Sebagai modal usaha untuk mendapatkan keuntungan dan dibagi setiap tiga tahun sekali dalam bentuk SHU (Sisa Hasil Usaha), bersifat berbunga sesuai dengan nilai investasi.
Simpanan dilakukan oleh anggota Koperasi dengan nilai tertentu, bunga tertentu dan penarikan diwaktu tertentu berdasarkan kesepakatan bersama.
KSUBAM © 2025 Hak Cipta Dilindungi. Powered by Serindit Creatives
WhatsApp us